Wednesday 26 March 2014

Pengertian Fundraising

BAB I
PENDAHULUAN

Zakat sebagai rukun Islam merupakan kewajiban setiap muslim yag mampuu untuk membayarya (muzaki) dan diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya (mustahik). Dengan pengelolaan yang baik, zakat merupakan sumber dana potensial yang dapat dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Menurut Eri Sudewo, dalam sebuah lembaga zakat ada tiga kegiatan utama, yakni penghimpunan, pengelolaan (keuangan) dan pendayagunaan.[1] Sebelum sebuah lembaga mengelola dan mendayagunakan hasil zakat, tentu saja zakat yang potensinya ditaksir mencapai 20 trilyun itu[2] harus dihimpun terlebih dahulu dari masyarakat.
Di tengah semarak tumbuhnya lembaga zakat yang mendedikasikan dirinya untuk tidak berorientasi keuntungan, kemampuan menggali dana masyarakat telah menjadi andalan penting. Berbagai cara untuk menghimpun dana dari masyarakat dilakukan untuk menggerakkan kegiatan organisasi dan juga untuk melakukan pemberdayaan masyarakat.
Berbagai kreasi strategi penghimpunan dana dilakukan untuk mencapai target capaian dana untuk menarik simpati masyarakat sehingga dana dapat terkumpul dan kegiatan program berjalan dengan baik.


BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Fundraising
Menurut bahasa, fundraising berarti penghimpunan dana atau penggalangan dana, sedangkan menurut istilah fundraising merupakan suatu upaya atau proses kegiatan dalam rangka menghimpun dana zakat, infaq dan shodaqoh serta sumber daya lainnya dari masyarakat baik individu, kelompok, organisasi dan perusahaan yang akan disalurkan dan didayagunakan untuk mustahik.[3]
April Purwanto mendefinisakn fundraising sebagai proses memengaruhi masyarakat baik perseorangan sebagai individu atau perwakilan masyarakat maupun lembaga agar menyalurkan dananya kepada sebuah organisasi.[4]
Peran dan fungsi tugas divisi penghimpunan, memang dikhususkan mengumpulkan dana zakat infak dan wakaf dari masyarakat. Dana ini tidak hanya berasal dari perorangan, melainkan juga dari berbagai perusahaan dan lembaga. Pada akhirnya bidang penghimpunan dapat meluaskan pencarian hingga ke luar negeri juga, baik ke masyarakat luar negeri, lembaga-lembaga donor maupun ke berbagai perusahaan di luar negeri.
Dalam melaksanakan aktivitas penggalangan dana, bagian penghimpunan dapat menyelenggarakan berbagai macam kegiatan. Ragam program kegiatan ini akhirnya dapat ditawarkan sebagai kerja sama program dengan perusahaan dan lembaga yang lain.[5]
Pada praktiknya, kegiatan fundraising juga tidak hanya dalam bentuk dana. Menurut Didin Hafidhuddin, ketika yang diperlukan oleh mustahik satu set computer, maka masyarakat bias menyerahkan satu set computer. Jika yang diperlukan kendaraan operasional, maka masyarakat bias memberikan satu unit mobil. Atau mungkin juga yang diperlukan mustahik ruangan sebuah acara, maka izin atau kebolehan untuk menggunakan ruangan tanpa dipungut biaya sewa termasuk dalam kerangka fundraising.[6]
Inti dari fundraising adalah proses mempengaruhi masyarakat (muzaki) agar mau melakukan amal kebajikan dalam bentuk penyerahan dana atau sumber daya lainnya yang bernilai untuk disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Makna mempengaruhi masyarakat tersebut meliputi: memberitahukan, mengingatkan, mendorong, membujuk, merayu atau mengiming-imingi, termasuk juga melakukan tekanan, jika hal tersebut dimungkinkan atau diperbolehkan.
Bidang yang dikembangkan dalam divisi penghimpunan seyogyanya memang mengacu pada kegiatan yang dilakukan. Dari sekian banyak kegiatan itu, inti dari penghimpunan sesungguhnya terletak pada dua hal. Pertama dananya berasal dari donator baik perorangan maupun perusahaan. Kedua, sebagai manusia, donator mengeluarkan dana karena adanya sentuhan tertentu.
Mengingat dua hal itu, yakni donator sebagai subyek dan adanya layanan khusus, maka divisi penghimpunan dapat mengembangkan dua bidang dalam koordinasi dan kendalinya. Dua bidang itu adalah bidang galang dana dan bidang layanan donator.

B.   Strategi Fundraising Zakat
Dalam menghimpun suatu dana pastinya membutuhkan strategi yang jitu. Tidak hanya dalam berbisnis, menghimpun dana zakat juga memutuhkan strategi. Strategi yang digunakan dalam mengumpulkan dana zakat adalah:
1.    Kampanye Media
Kampanye media adalah strategi yang dilakukan oleh suatu lembaga dalam rangka membangkitkan kepedulian masyarakat melalui berbagai bentuk publisitas pada media massa. Kampanye ini diarahkan kepada dua orientasi, yaitu yang pertama terbentuknya citra kondisi masyarakat yang kesulitan seperti contohnya penderitaan para korban bencana. Dan yang kedua adalah sosialisasi bahwa lembaga tersebut melakukan penghimpunan dana untuk membantu masyarakat yang kesulitan tersebut. Beberapa teknik yang dilakukan antara lain adalah:
2.    Membuat Berita
Teknik ini dilakukan dengan cara membuat Press Release, undangan peliputan kegiatan, penyediaan kolom khusus informasi kegiatan, forum dialog atau diskusi dengan wartawan dan kunjungan ke media massa.
3.    Memasang Iklan
Teknik ini dilakukan dengan cara memasang berbagai iklan di media massa, baik iklan yang berisi gambaran tentang kondisi masyarakat yang kesulitan, untuk membangkitkan kesadaran publik maupun iklan yang berisi informasi bahwa lembaga tersebut melakukan penghimpunan dana dan membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Iklan yang dipilih bisa berbentukadvertorial atau display.
4.      Direct Fundraising
Direct fundraising adalah strategi yang dilakukan oleh lembaga dengan cara berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya yang berpotensi menyumbangkan dananya. Strategi direct fundraising ini dilakukan dengan tujuan bisa mewujudkan donasi masyarakat seketika atau langsung setelah terjadinya proses interaksi tersebut. Teknik yang dapat dilakukan antara lain:
a.      Direct Mail
b.      Telefundraising 
c.       Pertemuan Langsung
d.      Kerjasama Program
e.       Fundraising Event[7]

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Fundraising merupakan kegiatan menghimpun, baik dana maupun bentuk lainnya, dari individu atau lembaga, dengan beragam cara, untuk kemudian disalurkan kembali kepada yang berhak menerimanya.
            Untuk melaksanakan kegiatan penghimpunan secara maksimal, sebuah lembaga zakat perlu membangun kepercayaan (trust) yang kuat, pengelolaan yang dana zakat yang profesional dan juga program pendayagunaan yang unggul, yang dampaknya terasa  signifikan oleh masyarakat (mengingat tiga pilar yang disebutkan di atas: penghimpunan, pengelolaan dan pendayagunaan), sehingga masyarakat tidak ragu lagi menyalurkan zakat melalui lembaga.
Karena menurut pendapat Didin Hafidhuddin, masyarakat masih cenderung menyukai metode penyaluran zakat yang langsung diberikan kepada mustahik tanpa melalui amil. Umumnya, zakat yang disalurkan melalui amil hanyalah zakat fitrah. Maka beragam usaha dalam penghimpunan dana zakat yang potensinya sangat besar ini harus terus dioptimalkan.
           



DAFTAR PUSTAKA
Sudewo,Eri, Manajemen Zakat, Ciputat: Institut Manajemen Zakat, 2004
Manajemen Pengelolaan Zakat, Direktorat Pemberdayaan Zakat, Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama RI, 2009
Purwanto,April, Manajemen Fundraising Bagi Organisasi Pengelola Zakat, Jakarta: TERAS, 2009
Hafidhuddin, Didin dan Ahmad Juwaini, Membangun Peradaban Zakat. Ciputat: Divisi Publikasi Institut Manajemen Zakat, 2007
https://www.dompetdhuafa.org/strategi-fundraising-zakat/




[1]Eri Sudewo, Manajemen Zakat, (Ciputat: Institut Manajemen Zakat, 2004), h.189
[2]Manajemen Pengelolaan Zakat, Direktorat Pemberdayaan Zakat, Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama RI 2009, h.69
[3]Ibid, h.65
[4] April Purwanto, Manajemen Fundraising Bagi Organisasi Pengelola Zakat, (Jakarta: TERAS, 2009), h.12
[5]Eri Sudewo, Manajemen Zakat, (Ciputat: Institut Manajemen Zakat, 2004), h.189
[6]Didin Hafidhuddin dan Ahmad Juwaini, Membangun Peradaban Zakat. (Ciputat: Divisi Publikasi Institut Manajemen Zakat, 2007), h.47

[7]https://www.dompetdhuafa.org/strategi-fundraising-zakat/Diakses pada tanggal 17 Maret 2014

1 comment:

  1. Terimakasih untuk informasinya ya, bermanfaat banget.
    Oh ya, sekedar nambahin informasi aja nih. Bagi yang membutuhkan Rental AC Tangerang untuk keperluan berbagai acara seperti konser, pernikahan, meetup, atau lainnya bisa coba hubungi kami Arthur Teknik. Dengan senang hati, kami akan siap membantu Anda.

    Terimakasih lagi min,
    Salam blogger.

    ReplyDelete